Total Tayangan Halaman

Design by Ferry Muchlis Ariefuzzaman

Design by Ferry Muchlis Ariefuzzaman
Media Team for Atut's Success to be a Governor

Selasa, 07 Juli 2009

Rieke Pitaloka Nilai Lagu Slank & Perkataan Marissa Haque Kini Terbukti






Rabu, 9 April 2008 18:21 WIB Hiburan Dibaca 2138 kali



Jakarta (ANTARA News) - Penangkapan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Pembangunan (FPP), Al Amin Nasution, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap pada Rabu dini hari, dinilai artis Rieke Dyah Pitaloka, makin menguatkan dugaan adanya mafia di lingkungan DPR layaknya disebut dalam lirik lagu "Gosip Jalanan" dari Slank.Aktris yang juga anggota partai politik (parpol) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), menilai bahwa kasus penangkapan Al Amin Nasution menunjukkan tak ada yang salah dengan lirik lagu Slank yang kini gencar diperdebatkan itu. "Berarti kan lagu Slank memang terbukti," ujarnya saat di temui di sela-sela Diskusi Budaya, Amandemen UUD 1945 di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (9/4).Pemeran Oneng dalam komedi situasi "Bajaj Bajuri" itu memberi dukungan kepada kelompok Slank, yang dinilainya berani menyuarakan suara hati lewat lagu-lagu semacam itu. "Karena, kalau disindir pun sudah enggak mempan," ujarnya.Mengenai lirik lagu Gosip Jalanan, Rieke mengatakan, "Saya tidak melihat kalau lirik itu menghakimi anggota Dewan. Kalau ada kata `mafia di Senayan`, itu bukan berarti semua anggota Dewan adalah mafia. Ibarat Mafia Italia, bukan berarti orang Italia semuanya mafia bukan?""Masyarakat sudah tahu bahwa yang keluar masuk Senayan kan tidak hanya anggota Dewan, banyak juga kan orang-orang yang masuk ke sana kerjanya cuma jadi makelar politik," katanya.Sementara itu, anggota dewan badan kehormatan DPR, Gayus Lumbun, telah meminta agar polemik antara DPR dan Slank segera diakhiri. Artinya, pihak DPR tidak akan meneruskan persoalan tersebut. "Saya memang sudah dengar kabar itu," ujar Rieke.Syair dalam lagu "Gosip Jalanan" itu antara lain berbunyi "Mau tau gak mafia di senayan, Kerjanya tukang buat peraturan, Bikin UUD ujung-ujungnya duit". Sejumlah anggota DPR menilai lirik lagu "Gosip Jalanan" yang dilantunkan oleh Slank dalam album "Plur" dan dirilis tahun 2004 dinilai telah melecehkan kelembagaan DPR.Badan Kehormatan (BK) DPR pada Rabu menyatakan tidak akan melanjutkan proses pengaduan atas kasus lirik lagu Slank yang dinilai melecehkan DPR itu.Wakil Ketua BK DPR Gayus Lumbuun seusai menemui Ketua DPR Agung Laksono di Gedung DPR, Rabu, menyatakan evaluasi atas lirik lagu berjudul "Gosip Jalanan" itu diserahkan pada masyarakat untuk menyikapinya. (*)
COPYRIGHT © 2008

Entri Populer