Total Tayangan Halaman

Design by Ferry Muchlis Ariefuzzaman

Design by Ferry Muchlis Ariefuzzaman
Media Team for Atut's Success to be a Governor
Tampilkan postingan dengan label keppres bodong sby. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label keppres bodong sby. Tampilkan semua postingan

Jumat, 02 Oktober 2009

Ijasah SE Palsu yang Dimiliki Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah





Menarik juga tentang dugaan adanya ijasah palsu yang dimiliki Gubernur Banten terpilih Ratu Atut Chosiyah, yang dilaporkan oleh mantan kader PKS yang juga calon gubernur Banten rival Atut, Marissa Haque.

Dua orang perempuan, sama-sama cantik, sama-sama kampiun di dunia politik, setelah berseteru dalam memperebutkan Banten-1, dilanjutkan dengan berseteru tentang ijasah 'Bu Gubernur'.Atut dikatakan telah membuat ijasah instan untuk meluluskan pencalonannya sebagai gubernur maupun sebagai PNS.

Marissa mampu membuktikan kalau Ratu Atut hanya kuliah 8 bulan untuk mendapatkan ijazah Sarjana di Universitas Borobudur Jakarta, September 2003 sampai Mei 2004. "Artinya dia itu dapat gelar sarjana hanya dalam 2 semester," jelas Marissa. Ratu Atut dianggap telah melakukan pembohongan publik.Tetapi lagi-lagi, polisi tidak mampu (atau mungkin tidak mau) membuktikan akan kebenaran tuduhan tersebut, meskipun Marissa memberikan bukti kopian ijasah instan tersebut. Akhir ceritanya, polda Metro Jaya mengeluarkan surat SP3 perintah penghentian kasus ini dikarenakan tidak terebukti adanya unsur pemalsuan ijasah. Dan bahkan

Marissa dilaporkan balik oleh Atut karena telah mencemarkan nama baik.Terlepas dari benar tidaknya Ratu Atut mendapatkan ijasah itu secara instan, tetapi kasus ijasah instan, atau aspal, atau palsu ini banyak terjadi di kalangan birokrasi dan politisi. Tapi sayangnya kebanyakan terungkap setelah si empunya ijasah terpilih menjadi birokrat atau wakil rakyat. Dan bila itu terjadi pembuktian jadi semakin sulit.

Kenapa? Tentunya ada faktor-faktor non-teknis yang mempengaruhi. Bahkan kenyataannya sudah menjadi semacam tren, toh ijasah hanyalah persyaratan formal, yang penting bisa membeli dan tidak ada bedanya orang mengenyam pendidikan tersebut dengan yang tidak.Kasus-kasus ini mencoreng nama pendidikan kita di mata dunia, sudah mutu pendidikan rendah, orang-orangnyapun banyak yang menuntut ilmu dengan cara maling.Sebetulnya pada beberapa kasus, ijasah palsu bukanlah isapan jempol untuk menjatuhkan karir politik atau pembunuhan karakter dari lawan-lawan politik, tetapi memang telah terbukti terjadi, berdasarkan pengakuan sendiri para pelaku pemalsu ijasah, baik dari institusi maupun perorangan.

Itulah kenapa Indonesia sulit maju. Tidak banyak orang pintar bahkan seorang Presiden seperti SBY yang bekerja di tempat yang tepat, akibatnya membikin peraturan dan kebijaksanaan juga ngawur, disiplin yang rendah, tingginya angka korupsi, makan gaji buta, tidak peduli kepada rakyat, tidak punya malu, dan lain-lain.Politik boleh melakukan berbagai cara untuk mencapai kekuasaan, tapi jangan segala cara, yang benar dan yang batil, yang akhirnya rakyat juga yang jadi korbannya.






Sumber:



Rabu, 30 September 2009

Gempa Bumi Padang dan Pelantikan Anggota DPR Keluarga Ratu Atut Chosiyah Koruptor Masuk Senayan Semua

Bertubi-tubinya pertanyaan wartawan disaat shooting langsung TV ONE diacara dukungan terhadap Aburizal Bakrie menuju kursi Ketua Umum Golkar 2009 bulan Oktober besok di Riau memberikan kegelisahan tersendiri bagi Ratu Atut.

Ibu beranak tiga ini memang tetap menyimpan kegelisahaan akan terbongkarnya aib yang sejak 4 tahun lalu disimpannya rapat-rapat, yaitu bahwa dia sebenarnyapun tidak pernah lulus dari SMAN Bandung.
Hanya seorang Fadel Mohammad yang dapat menenagkan hatinya yang gelisah.

Oleh danielht - 1 Oktober 2009 - Dibaca 1201 Kali -

Tanggal 30 September 2009 Indonesia kembali berduka dengan terjadinya gempa dahsyat di Padang, dan sebagian daerah lainnya di Sumatera Barat. Dengan skala 7,6 Richter dipastikan bahwa gempa bumi ini mempunyai daya dan efek destruktif yang sangat serius. Sudah dapat dipastikan juga bahwa akan lebih luas dan parah daripada gempa bumi yang barusan terjadi di Jawa Barat. Baik dalam hal korban jiwa, maupun harta-benda (daya rusaknya).

Tanggal 01 Oktober 2009, DPR RI plus DPD mempunyai acara besar, ekstravaganza pelantikan anggotanya periode 2009-2014 dengan biaya maha jumbo, yang jika ditotalkan mencapai: Rp. 46,049 miliar! Sedangkan upacaranya sendiri hanya akan berlangsung selama beberapa jam!
Apakah gempa bumi dahsyat di Padang, Sumatera Barat itu akan mempengaruhi acara pelantikan termewah sepanjang sejarah DPR itu? Anggaran telanjur dibuat, biaya telanjur disalurkan, maka “terpaksa” seremoninya tetap berjalan seperti biasa. Barangkali itu yang akan dijalankan dan dijadikan alasannya. Paling pasti akan ada acara mengheningkan ciptanya sambil memasang mimik sedih. Padahal hati tetap berbunga-bunga: “Aku sekarang menjadi anggota dewan yang terhormat!

Mudah-mudahan tidak demikian halnya. Setidaknya, — meskipun kita semua tentu sangat tidak mengharapkan terjadinya gempa bumi itu, tetapi terjadinya gempa bumi Padang ini, barangkali sekaligus menjadi batu ujian dan bahan indikator untuk melihat perilaku dan reaksi para anggota dewan yang terhormat yang akan mewakili kita semua untuk 5 tahun ke depan ini.
Biaya Rp 46,049 miliar memang luar biasa besarnya. Siapa yang menyangkal? Padahal anggaran Negara dalam keadaan yang serba terbatas. Mungkin belum ada duanya di dunia ini sebuah negara menghabiskan begitu besar anggaran hanya untuk sebuah seremonial pelantikan anggota parlemennya. Negara yang jauh lebih makmur, atau paling makmur pun tidak begini.
Dari perincian besarnya anggaran masing-masing pos, kita bisa melihat betapa tidak masuk akalnya biaya-biaya tersebut.


Rincian biayanya dapat dibaca disini :
Dalam suatu acara pelantikan seperti itu, satu hal terpenting dan menjadi intisari dari makna sebuah pelantikan sebenarnya isi sumpah jabatan yang mereka ucapkan bersama. Bahwa mereka sejak pengucapan sumpah itu dilakukan berbeda dengan mereka sebelumnya. Sejak saat itu mereka adalah WAKIL RAKYAT, bukan yang lain! Konsekuensi logisnya mereka wajib benar-benar mengemban, menghayati dan berdedikasi, aspiratiuf dalam tugas dan kewajibannya sebagai wakil rakyat. Mengutamakan kepentingan rakyat, bangsa dan Negara di atas kepentingan pribadi dan golongannya. Sayangnya, biasanya justru konsekuensi tidak logislah yang berbicara kelak. Antara lain bagaimana caranya supaya biaya-biaya besar yang telah dikeluarkan selama kampanye caleg itu bisa pulang modal, dan berbalik untung besar?
Kompas, Senin, 28 September 2009: “Dewan Baru Perlu Terobosan,” mengawali tulisannya dengan menulis: “Ekspektasi publik terhadap Dewan Perwakilan Rakyat periode 2009-2014 relatif tinggi dibandingkan dengan DPR periode sebelumnya. Untuk itu, Dewan baru diharapkan membuat terobosan kebijakan agar tidak mengulang kesalahan dan memperbaiki reputasi yang jelek. …”

Dalam jajak pendapat yang dilakukan Kompas, menunjukkan rata-rata tingkat keyakinan publik terhadap anggota DPR baru yang akan dilantik pada 1 Oktober 2009 ini lebih baik daripada DPR yang sekarang.

Pertanyaannya, apakah hal demikian yang akan terjadi? Tanpa mengecilkan anggota dewan yang pasti akan ada juga yang benar-benar menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat, saya pesimis bahwa hal tersebut akan terwujud.


Salah satu indikasinya adalah tentang biaya maha jumbo upacara pelantikan itu sendiri. Para anggota dewan yang baru itu kemungkinan malah memang mengharapkan dapat menikmati dan merasa banggannya sebagai bagian dari suatu seremonial yang wah itu. Dilantik menjadi anggota DPR RI dalam sebuah acara dengan anggaran Rp 46,049 miliar! Mungkin mereka akan merasa lebih bangga lagi kalau tahu ternyata di dunia ini hanya DPR RI saja yang bisa begini!

Jangan lupa bahwa virus anggota dewan baru tapi lama, alias yang terpilih kembali, juga siap menjangkit para anggota baru (dari daerah) dan masih “lugu-lugu” itu. Begitu merasa enaknya menjadi anggota “dewan yang terhormat”, seketika lupa akan semua sumpah jabatannya.
Dengan fenomena pembiayaan sebuah acara pelantikan sedemikian fenomenal mempunyai kesan kuat bahwa penyelenggara dan pesertanya sendiri lebih mementingkan suatu kemegahan ketimbang makna hakiki dari sebuah pelantikan jabatan Negara.

Padahal apabila mereka, para anggota dewan yang baru itu benar-benar berkomitmen tinggi, mereka sebenarnya dapat menunjukkan jati dirinya bahwa mereka berbeda dengan DPR sebelumnya yang materialistis, sarat dengan berbagai kasus kriminal, terutama sekali korupsi. Bahkan menjadi salah satu sarang koruptor di samping Kepolisian dan Kejaksaan. Menjadi seolah-olah bangunan DPR (/MPR) yang mirip rumah keong itu menjadi lambang dari perlindungan para koruptor yang lewat kekuasaannya bisa merekayasa dan memperdagangkan jabatannya dalam proses suatu RUU disahkan menjadi UU.

Apabila para anggota dewan yang baru ini benar-benar berjiwa lebih baik daripada pendahulunya sebetulnya mereka dapat berkolabarasi, bersatu untuk melakukan hal-hal yang “memaksa” KPU, Setjen DPR dan DPD untuk memangkas anggaran yang tidak masuk akal itu. Hal-hal tersebut antara lain:

- Membiayai biaya perjalanan sendiri, jadi tidak menerima biaya perjalanan dari penyelenggara, terutama sekali yang tinggal di Jabodetabek.

- Yang tinggal di Jabodetabek, tidak usah ikut-ikutan tinggal di hotel, apalagi ikut-ikutan menerima uang saku.

- Memilih hotel yang lebih murah dan lama menginap lebih singkat . Kalau bisa satu kamar untuk dua orang, bukan satu kamar satu orang.

- Menjahit jasnya sendiri. Minta saja standar modelnya bagaimana, terus jahit sendiri/masing-masing atas biaya sendiri.

- Untuk biaya pindah anggota keluarga, dibayar sendiri. Apalagi yang tingkat ekonominya memang sanggup untuk itu. Atau dengan menggunakan alat transportasi yang murah seperti kereta api (tapi barangkalai akan gengsi, “ keluarga DPR kok pake kereta api?”)
Sebuah ironi terjadi, apabila baru dalam hitungan jam terjadinya gempa bumi dahsyat di Padang, dan daerah lainnya di Sumatera Barat itu, yang sudah tentu akan menyebabkan ratusan sampai ribuan orang kehilangan jiwa, keluarga, kerabat, rumah tinggal, pekerjaan, dan sebagainya, hidup segera berubah menjadi hidup penuh derita. Dalam ketidakpastian. Rakyat dalam kedukaan. Di Senayan sana, para wakilnya malah berpesta dalam seremonial menghabiskan uang rakyat sampai Rp 46 miliar lebih!

Bisakah mengubah format acara pelantikannya menjadi sesederhana mungkin. Selesai secapat mungkin, untuk member kesempatan kepada para anggota dewan baru itu datang langsung ke lokasi bencana untuk member sumbangan moril dan materi kepada korban dan keluarganya?
Relakah mereka menyerahkan sebagian atau bahkan semua uang saku yang baru diperolehnya untuk disumbangkan ke korban gempa bumi di Padang, Sumatera Barat?! Bukankah secara materi semua kebutuhan mereka sebagai pejabat Negara toh sudah pasti terjamin bahkan lebih dari cukup?

Mari kita lihat.

***

Selasa, 07 Juli 2009

Tiga Orang dari Pegawai Ratu Atut Terus Menawari Marissa Haque Kompensasi Damai Namun Ditolak

Jum'at, 04 April 2008 05:01

Chosiyah Ratu Atut-Marissa Haque -KapanLagi.com

Kapanlagi.com - Perseteruan Marissa Haque dengan Gubernur Banten, Ratu Atut terus berlanjut. Marissa mengakui, ia pernah didatangi 3 orang staf Atut untuk mengajaknya berdamai. Atut menawari Marissa sebuah hadiah jika bersedia berdamai.

"Dari awal aku tidak ingin berkonflik, sejak awal saya melaporkan Atut sebagai warga negara Indonesia yang mengetahui pidana Pemilu ijazah palsu, namun Ratu Atut melaporkan kasus ini secara perdata, dan dilindungi Presiden SBY dan Wapres JK" tegas Marissa, Kamis (3/4), melalui ponselnya. a menambahkan, ia punya bukti bahwa Ratu Atut bersalah dalam perkara ijazah palsu.

Pasalnya, dalam beberapa kesempatan Atut mengakui, bahwa ia mengikuti kuliah sarjana lewat program ekstensi. Ia menjalankan kuliah dengan sistem paket. Namun, ijazah yang didaftarkan oleh Atut adalah bukan ijazah, melainkan transkrip nilai.

"Atut tidak punya ijazah SE saat mendaftar Pilkada Banten. Dan, transkrip nilai D3 bodong karena sudah DROP OUT dari sejak tahun pertama D3 di STIE YPKP Bandung, Jawa Barat," terang Marissa.

Marissa berharap, Atut mau sadar diri dan mengakui bersalah. Pasalnya, masyarakat Banten sudah mengetahui soal dirinya. Apalagi Atut terbukti menyalahgunakan jabatannya untuk membendung fitnah. "Aku sudah 'jihad' dalam masalah ini. Mudah-mudahan kebenaran ada di pihak aku," terang Marissa. (kpl/iin/bun)

Ratu Atut CHosiyah Gubernur Tertolol Indonesia: Rizal Malarangeng

01/06/08 12:56 PM:


TERPOPULER MINGGU INI tutup

Senin, 12 Maret 2007 20:06
Gugatan Terhadap Ratu Atut Mulai Disidangkan Kapanlagi.com – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta, Senin, mulai menyidangkan gugatan Marissa Haque terhadap Keputusan Presiden yang mengangkat Ratu Atut Chosiyah sebagai Gubernur Banten terpilih. Sidang perdana itu digelar untuk memeriksa kelengkapan berkas perkara yang diajukan oleh pemohon. Kuasa hukum Marissa, Bonaran Situmeang, dalam gugatannya menyatakan Keppres No.74/P/2006 tentang pengangkatan Ratu Atut Chosiyah sebagai Gubernur Banten terpilih harus dinyatakan cacat hukum karena Ratu Atut melakukan pelanggaran saat pelaksanaan Pilkada.

Dasar dikeluarkannya Keppres itu, menurut Bonaran, karena adanya keputusan KPUD No 25/KP-KPUD/2006 tertanggal 6 Desember 2006 tentang pengesahan Ratu Atut sebagai Gubernur Banten terpilih. Padahal, lanjut dia, Ratu Atut saat mengikuti Pilkada melakukan pelanggaran, dengan tidak mengindahkan pasal 38 ayat 1 huruf p PP No 6 Tahun 2005, yang mengatur bahwa setiap pejabat yang mencalonkan diri sebagai peserta Pilkada harus terlebih dahulu mengundurkan diri. “Dengan adanya pelanggaran itu, maka KPUD juga melanggar hukum karena tetap mengeluarkan keputusan yang mengesahkan Ratu Atut. Karena KPUD melanggar hukum, maka konsekuensinya Keppres itu cacat hukum,” tutur Bonaran.

Selain menyalahi PP No 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan pengangkatan dan pemberhentian kepala daerah dan wakil daerah, ia menambahkan, Ratu Atut juga melanggar pasal 58 UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang secara tegas menyatakan peserta Pilkada harus bukan pejabat daerah yang sedang menjabat. Pada sidang perdana itu, selain memeriksa kelengkapan berkas, majelis hakim juga memberi saran-saran perbaikan permohonan kepada pemohon. Sidang dilanjutkan pada Senin, 26 Maret 2007, untuk menyerahkan perbaikan permohonan.

Sebelum mengajukan gugatan Keppres pengangkatan Ratu Atut ke PTUN, Marissa telah menempuh upaya hukum menggugat KPUD Banten di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten. Namun, pada Februari 2006 gugatan mantan calon wakil Gubernur Banten itu ditolak oleh PN Serang dengan alasan kewenangan mengadili sengketa pilkada berada di Mahkamah Agung (MA). PN Serang juga beralasan, karena KPUD merupakan lembaga yang bertanggungjawab kepada negara, maka keberatan atas produk hukum yang dikeluarkan oleh komisi itu harus dilayangkan ke PTUN. (*/rsd)

Panda Nababan & Kejahatandalam Pendzoliman kepada Marissa Haque Fawzi




Kasihan Marissa Haque, dia perempuan lembut hati dan manis budi bahasanya. Dari di DPR RI dulu saya sudah sering mengingatkan janganlah adindaku tercinta itu masuk partai setan bermata merah pakai tanduk pula. Lihatlah copy berita tahun lalu yang sengaja saya simpan agar masyarakat Indonesia dapat membela Marissa Haque yang terdzolimi ini. Panda Nababan atas perintah Megawati Soekarnoputri membayar Wartawan Detiki.com. Nama serta alamat wartawan tersebut tertera pada berita dibawah ini. Berita tsb adalah sbb:Saudariku sayang, kalau pendzoliman terhadap saudari muslim kita Marissa Haque oleh PDIP bagaimana pendapatmu?

Jelas-jelas Marissa Haque menolak dipaksa Panda Nababan dan Megawati Soekarnoputri dari PDI Perjuangan untuk mendukung YANG DIDUGA Koruptor Banten berijazah PALSU dari FAkultas Ekonomi Universitas Borobudur, Kalimalang, Jaktim itu,http://jkt1.detikinet.com/index.php/detik.read/tahun/2006/bulan/09/tgl/01/time/142514/idnews/667069/idkanal/10Jumat, 01/09/2006 14:25 WIB Pemecatan Marissa dari PDIP Jangan Terkesan DizalimiMuhammad Nur Hayid - detikinetJakarta - PDIP tidak ingin pemecatan Marissa Haque sebagai anggota PDIP dipublikasikan secara besar-besaran.

PDIP tidak ingin ada kesan Marissa menjadi pahlawan karena dipecat.“Kita mendudukkan sesuai permasalahannya,” kata Wakil Ketua Fraksi PDIP Panda Nababan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (1/9/2006).Panda lantas mengatakan, Marissa dulu pemain sinetron dengan lakon di Komisi X, produsernya PDIP, sutradaranya Ketum PDIP Megawati. Sekarang Marissa menjadi pemain sinetron dengan lakon sebagai wakil gubernur, produsernya PKS dan sutradaranya Presiden PKS Tifatul Sembiring.“Padahal dulu sebelum menjadi anggota, dia sudah tanda tangan di atas materai setia kepada partai. Kalau begini, etis tidak?” cetus Panda.Menurut Panda, seharusnya jika Marissa telah menetapkan diri sebagai calon gubernur dari PKS, Marissa sebaiknya mengundurkan diri tanpa menunggu pemberian sanksi dari DPP.

“Kalau Anda sebagai wartawan detikcom kemudian Anda menulis di media lain, pantas nggak itu? Harusnya dia tahu,” tambah Panda.Saat didesak apakah surat pemecatan Marissa sudah sampai ke fraksi, Panda tidak mau menanggapi. “Persoalannya dipecat atau tidak, tapi didudukkan pada masalah yang sebenarnya,” ungkap Panda.Sementara anggota PDIP Effendi Simbolon dengan nada bergurau menimpali pernyataan Panda bahwa seluruh anggota fraksi dilarang berkomentar tentang Marissa. “Kata Sekjen nggak boleh dikomentari oleh anggota, kenapa Pak Panda berkomentar,” kata Effendi sambil tertawa lebar.Panda pun lantas menyahut pernyataan Effendi. “Untuk saya tidak apa-apa,” ujar Panda sekenanya yang diikuti derai tawa para wartawan. ( san )

Entri Populer