Total Tayangan Halaman

Design by Ferry Muchlis Ariefuzzaman

Design by Ferry Muchlis Ariefuzzaman
Media Team for Atut's Success to be a Governor
Tampilkan postingan dengan label megawati. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label megawati. Tampilkan semua postingan

Selasa, 07 Juli 2009

Oleh-oleh Khofifah Indar Parawansa Berlebaran di Taiwan









19 Oktober 2007 by admin Jakarta (GP-Ansor): Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muslimat Nahdlatul Ulama Khofifah Indar Parawansa berkesempatan merayakan Hari Raya Idul Fitri di Taiwan, negara tempat muslim menjadi sangat minoritas. Mantan Menteri Pemberdayaan Perempuan RI itu menuliskan pengalamannya untuk Duta Masyarakat.

Berikut ini laporannya.Pada tanggal 13 Oktober, pukul 23.40 malam, saya berangkat ke Taipei, Taiwan, dengan menggunakan pesawat Eva Air dari Bandara Surabaya. Pukul 05.45 pagi mendarat di Taipei dan langsung menuju ke lapangan Taan, tempat digelarnya Halal Bil Halal yang diselenggarakan oleh Majlis Ta’lim Yasin yang dikomandani para Tenaga Kerja Indonesia/Tenaga Kerja Wanita (TKI/TKW) dan para mahasiswa asal Indonesia.

Hadir pada acara tersebut Ketua Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Fery Yahya, Wakil Ketua KDEI Bapak Amsir Ramali Bandaro dan para staf KDEI. Dari Chinese Muslim Association (CMA) hadir Ketua Ali Ma Ju-Hu, Imam Masjid Besar Taipei Salahuddin MA, Pimpinan Taipei Grand Mosque, serta sekitar 10 ribu warga Indonesia di Taipei dan sekitarnya.

Ratu Atut CHosiyah Gubernur Tertolol Indonesia: Rizal Malarangeng

01/06/08 12:56 PM:


TERPOPULER MINGGU INI tutup

Senin, 12 Maret 2007 20:06
Gugatan Terhadap Ratu Atut Mulai Disidangkan Kapanlagi.com – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta, Senin, mulai menyidangkan gugatan Marissa Haque terhadap Keputusan Presiden yang mengangkat Ratu Atut Chosiyah sebagai Gubernur Banten terpilih. Sidang perdana itu digelar untuk memeriksa kelengkapan berkas perkara yang diajukan oleh pemohon. Kuasa hukum Marissa, Bonaran Situmeang, dalam gugatannya menyatakan Keppres No.74/P/2006 tentang pengangkatan Ratu Atut Chosiyah sebagai Gubernur Banten terpilih harus dinyatakan cacat hukum karena Ratu Atut melakukan pelanggaran saat pelaksanaan Pilkada.

Dasar dikeluarkannya Keppres itu, menurut Bonaran, karena adanya keputusan KPUD No 25/KP-KPUD/2006 tertanggal 6 Desember 2006 tentang pengesahan Ratu Atut sebagai Gubernur Banten terpilih. Padahal, lanjut dia, Ratu Atut saat mengikuti Pilkada melakukan pelanggaran, dengan tidak mengindahkan pasal 38 ayat 1 huruf p PP No 6 Tahun 2005, yang mengatur bahwa setiap pejabat yang mencalonkan diri sebagai peserta Pilkada harus terlebih dahulu mengundurkan diri. “Dengan adanya pelanggaran itu, maka KPUD juga melanggar hukum karena tetap mengeluarkan keputusan yang mengesahkan Ratu Atut. Karena KPUD melanggar hukum, maka konsekuensinya Keppres itu cacat hukum,” tutur Bonaran.

Selain menyalahi PP No 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan pengangkatan dan pemberhentian kepala daerah dan wakil daerah, ia menambahkan, Ratu Atut juga melanggar pasal 58 UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang secara tegas menyatakan peserta Pilkada harus bukan pejabat daerah yang sedang menjabat. Pada sidang perdana itu, selain memeriksa kelengkapan berkas, majelis hakim juga memberi saran-saran perbaikan permohonan kepada pemohon. Sidang dilanjutkan pada Senin, 26 Maret 2007, untuk menyerahkan perbaikan permohonan.

Sebelum mengajukan gugatan Keppres pengangkatan Ratu Atut ke PTUN, Marissa telah menempuh upaya hukum menggugat KPUD Banten di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten. Namun, pada Februari 2006 gugatan mantan calon wakil Gubernur Banten itu ditolak oleh PN Serang dengan alasan kewenangan mengadili sengketa pilkada berada di Mahkamah Agung (MA). PN Serang juga beralasan, karena KPUD merupakan lembaga yang bertanggungjawab kepada negara, maka keberatan atas produk hukum yang dikeluarkan oleh komisi itu harus dilayangkan ke PTUN. (*/rsd)

Panda Nababan & Kejahatandalam Pendzoliman kepada Marissa Haque Fawzi




Kasihan Marissa Haque, dia perempuan lembut hati dan manis budi bahasanya. Dari di DPR RI dulu saya sudah sering mengingatkan janganlah adindaku tercinta itu masuk partai setan bermata merah pakai tanduk pula. Lihatlah copy berita tahun lalu yang sengaja saya simpan agar masyarakat Indonesia dapat membela Marissa Haque yang terdzolimi ini. Panda Nababan atas perintah Megawati Soekarnoputri membayar Wartawan Detiki.com. Nama serta alamat wartawan tersebut tertera pada berita dibawah ini. Berita tsb adalah sbb:Saudariku sayang, kalau pendzoliman terhadap saudari muslim kita Marissa Haque oleh PDIP bagaimana pendapatmu?

Jelas-jelas Marissa Haque menolak dipaksa Panda Nababan dan Megawati Soekarnoputri dari PDI Perjuangan untuk mendukung YANG DIDUGA Koruptor Banten berijazah PALSU dari FAkultas Ekonomi Universitas Borobudur, Kalimalang, Jaktim itu,http://jkt1.detikinet.com/index.php/detik.read/tahun/2006/bulan/09/tgl/01/time/142514/idnews/667069/idkanal/10Jumat, 01/09/2006 14:25 WIB Pemecatan Marissa dari PDIP Jangan Terkesan DizalimiMuhammad Nur Hayid - detikinetJakarta - PDIP tidak ingin pemecatan Marissa Haque sebagai anggota PDIP dipublikasikan secara besar-besaran.

PDIP tidak ingin ada kesan Marissa menjadi pahlawan karena dipecat.“Kita mendudukkan sesuai permasalahannya,” kata Wakil Ketua Fraksi PDIP Panda Nababan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (1/9/2006).Panda lantas mengatakan, Marissa dulu pemain sinetron dengan lakon di Komisi X, produsernya PDIP, sutradaranya Ketum PDIP Megawati. Sekarang Marissa menjadi pemain sinetron dengan lakon sebagai wakil gubernur, produsernya PKS dan sutradaranya Presiden PKS Tifatul Sembiring.“Padahal dulu sebelum menjadi anggota, dia sudah tanda tangan di atas materai setia kepada partai. Kalau begini, etis tidak?” cetus Panda.Menurut Panda, seharusnya jika Marissa telah menetapkan diri sebagai calon gubernur dari PKS, Marissa sebaiknya mengundurkan diri tanpa menunggu pemberian sanksi dari DPP.

“Kalau Anda sebagai wartawan detikcom kemudian Anda menulis di media lain, pantas nggak itu? Harusnya dia tahu,” tambah Panda.Saat didesak apakah surat pemecatan Marissa sudah sampai ke fraksi, Panda tidak mau menanggapi. “Persoalannya dipecat atau tidak, tapi didudukkan pada masalah yang sebenarnya,” ungkap Panda.Sementara anggota PDIP Effendi Simbolon dengan nada bergurau menimpali pernyataan Panda bahwa seluruh anggota fraksi dilarang berkomentar tentang Marissa. “Kata Sekjen nggak boleh dikomentari oleh anggota, kenapa Pak Panda berkomentar,” kata Effendi sambil tertawa lebar.Panda pun lantas menyahut pernyataan Effendi. “Untuk saya tidak apa-apa,” ujar Panda sekenanya yang diikuti derai tawa para wartawan. ( san )

Entri Populer